Tagih Janji Pengembang, Jakarta Raup Aset Rp2,27 Triliun pada Paruh Pertama 2026

By Admin


Dok. Pemprov DKI

nusakini.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menerima aset fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) bernilai triliunan rupiah dari pihak pengembang pada Rabu (5/8/2026). Penyerahan aset senilai Rp2,27 triliun tersebut dilakukan dalam sebuah seremoni di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memimpin langsung prosesi serah terima yang ditandai dengan penandatanganan puluhan dokumen. "Hari ini Pemerintah DKI Jakarta menyelesaikan penandatanganan 27 berita acara serah terima pemenuhan kewajiban fasos-fasum semester 1 tahun 2026 dengan total nilai Rp2,27 triliun," ujar Pramono.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI, serahan administratif ini mencakup lahan seluas 224.969 meter persegi dan bangunan konstruksi mencapai 81.603 meter persegi. Selain itu, terdapat pula konversi rumah susun murah atau sederhana yang dikalkulasikan bernilai sekitar Rp56,96 miliar.

Pramono juga menegaskan bahwa transparansi dalam pengurusan perizinan menjadi kunci utama keberhasilan kelola aset daerah. "Membangun Jakarta yang paling utama dan paling terutama adalah membangun kepercayaan, membangun trust," katanya di hadapan para pengusaha properti.

Menurut Gubernur, optimalisasi dana dari kewajiban pengembang ini sangat krusial agar pembangunan infrastruktur kota tidak membebani APBD secara penuh. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta ini diyakini mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi ibu kota secara positif.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, turut menjelaskan prosedur administratif pasca-penandatanganan berkas tersebut. Seluruh dokumen aset secara langsung diserahkan oleh wali kota kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) guna percepatan pencatatan.

Langkah pencatatan instan ini dinilai vital untuk memastikan seluruh fasilitas umum tersebut sah secara hukum menjadi milik pemerintah daerah. "Pada periode semester 1 tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta berhasil menagih kewajiban fasos-fasum sebanyak 27 BAST senilai Rp2,27 triliun," jelas Dhany.

Sinergi yang menguntungkan warga ini diharapkan terus berlanjut pada semester atau tahun berikutnya. "Sekali lagi kami mengucapkan menyampaikan terima kasih. Sebab tanpa kolaborasi, kerja sama, trust, kepercayaan, enggak mungkin Jakarta ini kita bangun dengan baik," ucap Pramono.

Pihak otoritas DKI berjanji akan memanfaatkan seluruh aset lahan dan bangunan tersebut secara optimal demi kepentingan warga ibu kota. Pengawasan ketat akan terus diterapkan berdasarkan aturan perundang-undangan supaya lahan-lahan ini aman dari oknum tidak bertanggung jawab. (*)